Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan atas Raperda Hak Keuangan
Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan dalam paripurna yang digelar hari ini.
Koordinasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan bisa lebih ditingkatkan dalam menyikapi setiap persoalan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rina Aditya Sartika menyambut baik pembentukan raperda ini. Dibentuknya raperda tersebut dinilai telah menandakan adanya perkembangan positif atas peningkatan tunjangan dewan.
"Koordinasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan bisa lebih ditingkatkan dalam menyikapi setiap persoalan," ujarnya di lokasi, Kamis (20/7).
Raperda Hak Keuangan dan Administratif Ditarget Rampung AgustusDi tempat yang sama, anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat-PAN, Achmad Nawawi meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membentuk kelompok tenaga ahli untuk alat kelengkapan dewan.
"Kami memandang perlunya setiap anggota dewan memiliki staf ahli sebagai pendamping," ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nasrullah mendukung dibentuknya raperda ini. Mengingat sejak 2004 silam, dinamika politik dan pengaturan posisi dan kedudukan legislatif telah banyak berubah,
"Jadi ini merupakan upaya penyegaran karena sudah 10 tahun aturan tentang hak keuangan dan administratif tidak mengalami perubahan," tandasnya.